Kehilanganbeberapa orang yang di sayang dalam hidup, kehilangan dompet, kehilangan uang dan lain-lain. Memang sesaat sesudah kita berusaha untuk mencari sesuatu yang hilang tersebut benar-benar tidak ketemu, tetap tenangkan pikiran karena di balik setiap kejadian pasti ada hikmahnya. Lalu, apa saja hikmah / pelajaran di balik kejadian Beritadan foto terbaru sedekah - Apakah Boleh Sedekah dengan Uang Haram? Ustaz Abdul Somad Tegaskan Hal Ini WaliKota Belgorod, Vyacheslav Gladko memeriksa kerusakan setelah serangan oleh angkatan bersenjata Ukraina, Minggu (3/7/2022) waktu setempat. Menurut komite investigasi Rusia, serangan tersebut menyebabkan tiga orang tewas sementara dua orang lainnya hilang termasuk satu anak yang mengakibatkan empat warga sipil terluka.  - Apakahbenar isi dompetnya yang hilang itu lengkap sesuai pertama kali hilang? Dia menjawab benar, dompetnya sudah dikembalikan lengkap, hanya saja uang hilang. Menurut Mawar, uang tidak masalah karena yang penting surat dan dokumennya dalam dompet itu. Adapun uang yang hilang tidak lebih dari Rp 50 ribu, so anggap saja sedekah katanya. Tanya Apa pengertian dari zakat, infaq dan sedekah, serta apa perbedaan di antara ketiganya? ( Edo, Jakarta Pusat) Jawab: Zakat berasal dari bentukan kata zaka yang berarti ‘suci,’baik’,’berkah’/ tumbuh, dan ‘berkembang’ (Mu’jam Wasith, I:398). Menurut terminologi syariat (istilah), zakat adalah nama bagi sejumlah harta tertentu yang telah mencapai syarat tertentu cara memperkenalkan diri di grup wa islami. - Sedekah satu di antara amalan yang Allah paling cintai. Dengan bersedekah menjadi bukti bahwa kita mencintai sesama makhluk ciptaan Allah. Dengan sedekah rasa peduli pun tumbuh menciptakan kedamaian. Dengan bersedekah menjadi bukti iman manusia kepada Allah SWT. Mereka yang rajin bersedekah akan mendapatkan pahala yang berlimpah dari Allah SWT. Manfaat luar biasa sedekah juga diimani sebagai upaya menghapus dosa. Harta menjadi berkah, hingga membuka pintu rezeki dan pertolongan Allah. Amalan sedekah juga disebutkan dalam sejumlah ayat di Al Quran. Salah satunya tertuang dalam Surat Al-Baqarah ayat 245. "Siapakah yang memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik menafkahkan hartanya di jalan Allah, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan" Baca juga Ternyata Anak Mayangsari Tidak Panggil Bambang Trihatmodjo Sebutan Ayah atau Papa Ustadz Somad 2 Ist Namun, bagaimana jika bersedekah menggunakan uang yang haram? Entah itu uang hasil curian, riba, kerja haram atau bahkan hasil dari korupsi yang kemudian disedekahkan. Ustaz Abdul Somad pun memberikan penjelasan terkait hal ini. Seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube FT Channel pada 26 Oktober 2018. Baca juga BAGAIMANA Hukum Jual Beli Saham Menurut Islam, Bolehkah Umat Nabi Muhammad Melakukannya Ustaz Abdul Somad menegaskan Allah SWT tidak menerima sesuatu yang berasal dari yang tidak baik. "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing, makanya berwudhu airnya harus air suci mensucikan," ungkap Ustaz Abdul Somad. BismillahirrahmanirrahimSegala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas junjungan kita Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam, keluarga, dan sahabatnya, serta pengikutnya yang selalu setia dan pengertian sedekah adalah pemberian sesuatu kepada fakir miskin atau yang berhak menerimanya, diluar kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi. Pengertian secara umum sedekah adalah mengamalkan harta di jalan Allah dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan, dan semata-mata mengharapkan ridha-Nya sebagai kebenaran iman seseorang. Sebagimana dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 245 مَنْ ذَا الَّذِيْ يُقْرِضُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضٰعِفَهٗ لَهٗٓ اَضْعَافًا كَثِيْرَةً ۗوَاللّٰهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۣطُۖ وَاِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ"Barangsiapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan."Ayat tersebut menggambarkan bahwa sedekah memiliki makna mendermakan atau menyisihkan uang di jalan Allah. Memberi sedekah kepada fakir miskin, kerabat, atau orang lain yang dilakukan hanya untuk mengaharap ridha Allah maka akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, baik di dunia maupun di mengajarkan untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki umatnya, salah satunya melalui sedekah. Sedekah bertujuan untuk menyucikan harta, membantu sesama serta bekal pahala di akhirat dapat dilakukan dalam berbagai macam cara. Misalnya dengan memberi pertolongan baik dengan harta maupun tenaga, melafalkan zikir, menafkahi keluarga, menyingkirkan batu dari jalan dan masih banyak lagi. Bahkan, menahan diri untuk tidak menyakiti orang lain juga termasuk ini merupakan bukti bahwa umat Islam diberi banyak sekali kesempatan untuk menimbun pahala dari amalan sedekah. Tak hanya itu, melalui sedekah manusia tak hanya mendapatkan pahala dari Allah, melainkan juga dapat meningkatkan hubungan baik dengan sesama yang tertulis dalam Hadis Riwayat Tirmidzi, Rasulullah bersabda "Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah dan kepada kerabat ada dua kebaikan, yaitu sedekah dan silaturrahim."Dalam bersedekah, umat Islam dianjurkan untuk tidak menyakiti perasaan orang yang diberi sedekah serta lebih baik menyembunyikan amalan sedekahnya tersebut. Hal ini untuk menghindari sifat riya yang dapat menghapus pahala berfirman dalam Surat Al-Baqarah Ayat 264يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تُبۡطِلُوۡا صَدَقٰتِكُمۡ بِالۡمَنِّ وَالۡاَذٰىۙ كَالَّذِىۡ يُنۡفِقُ مَالَهٗ رِئَآءَ النَّاسِ وَلَا يُؤۡمِنُ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ؕ فَمَثَلُهٗ كَمَثَلِ صَفۡوَانٍ عَلَيۡهِ تُرَابٌ فَاَصَابَهٗ وَابِلٌ فَتَرَكَهٗ صَلۡدًا ‌ؕ لَا يَقۡدِرُوۡنَ عَلٰى شَىۡءٍ مِّمَّا كَسَبُوۡا ‌ؕ وَاللّٰهُ لَا يَهۡدِى الۡقَوۡمَ الۡـكٰفِرِيۡنَ"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu merusak sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan penerima, seperti orang yang menginfakkan hartanya karena ria pamer kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Perumpamaannya orang itu seperti batu yang licin yang di atasnya ada debu, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, maka tinggallah batu itu licin lagi. Mereka tidak memperoleh sesuatu apa pun dari apa yang mereka kerjakan. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang kafir."Tak hanya itu, umat Islam juga harus menyisihkan uangnya dari hasil yang halal. Berdasarkan firman Allah dalam Surat Al-Baqarah Ayat 267يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ"Hai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata enggan terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji."Namun hal ini terkadang, kita tidak lagi memperkarakan halal dan haram harta yang disedekahkan. Tidak jarang ada yang bilang, biarlah menjadi pencuri jika hasilnya dibagi-bagikan kepada mereka yang membutuhkan. Tindakan kriminal bahkan seolah dimaklumi karena dilakukan untuk memastikan sedekah berasal dari uang halal dan haram merupakan hal yang sangat penting. Para ulama bahkan menyebut perumpamaannya seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing. Al-Syibli mengungkapkan, “Saya telah berusaha mencari ilmu manusia generasi pertama dan generasi terakhir. Ternyata saya menemukan rahasianya dalam empat kalimat 1. Beramallah untuk duniamu sesuai dengan kekekalanmu dalam dunia. 2. Beramallah untuk akhiratmu sesuai dengan tempat yang kamu inginkan di dalam surga. 3. Beribadahlah kepada Allah sesuai dengan kebutuhanmu kepada-Nya. 4. Dan bermaksiatlah kepada Allah sesuai dengan kemampuanmu untuk bertahan di dalam neraka.”Sufyan al-Tsauri mengatakan, “Siapa yang bersedekah dari harta haram, maka ia seperti orang yang mencuci pakaian dengan air kencing. Sementara pakaian hanya dapat disucikan dengan air bersih dan perbuatan dosa hanya dapat disucikan dengan yang halal.”Apakah demi mengejar dunia dan akhirat kita rela mengelabui Tuhan dengan akal bulus kita? Apakah kita mampu membohongi diri sendiri? Apakah jalan ibadah kita sudah benar-benar untuk memburu ridha dan cinta Tuhan?Berbuat baik juga harus disertai dengan ilmu, demikian pula saat kita berniat untuk bersedekah. Tindakan ini diperintahkan oleh Allah dan bernilai ibadah. Karenanya, Nabi shallallahu alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah di atas menceritakan tentang seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. Orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdo’a,يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ“Wahai Rabbku, wahai Rabbku.” Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan do’anya?“ HR. Muslim no. 1014Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib baik. Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib baik.“ HR. Muslim no. 1015Yang dimaksud dengan Allah tidak menerima selain dari yang thoyyib baik telah disebutkan maknanya dalam hadits tentang sedekah. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabdaلاَ يَتَصَدَّقُ أَحَدٌ بِتَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ إِلاَّ أَخَذَهَا اللَّهُ بِيَمِينِهِ فَيُرَبِّيهَا كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ أَوْ قَلُوصَهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ أَوْ أَعْظَمَ“Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu” HR. Muslim no. 1014.Namun apa jadinya jika uang yang disedekahkan ternyata berasal dari pekerjaan yang haram. Misalnya bersedekah harta dari hasil riba, memberangkatkan haji atau umroh orang tua dengan uang hasil korupsi atau bersedekah dengan harta dari hasil dagangan barang apa yang dikerjakan itu terlihat sangat baik karena dapat membantu sesama. Namun, tindakan yang dianggap baik ini justru bisa memasukan kita ke dalam neraka. Dari Ibnu Mas’ud ra beliau terima dari Nabi Shalallahu 'alaihi wassallam bersabda“Seorang hamba memperoleh harta haram lalu menginfakkannya seolah-olah diberkahi dan menyedekahkannya semua hartanya seolah-olah diterima melainkan usahanya itu makin mendorongnya masuk ke neraka, sesungguhnya Allah tidak akan menghapuskan keburukan dengan keburukan, akan tetapi menghapuskan keburukan dengan kebaikan; sesungguhnya kenistaan tidak akan menghapuskan kenistaan” Musnad Ahmad 1/387.Para ulama membahas bagaimana jika ada yang berhaji dengan harta haram, sahkah hajinya? Imam Ahmad memiliki dua pendapat dalam masalah ini, namun yang masyhur, hajinya tidak sah. Landasannya adalah hadits yang mengatakan bahwa Allah hanya menerima dari yang thoyyib. Sedangkan jumhur ulama berpendapat sahnya haji dengan harta haram, namun hajinya tidak mabrur. Sehingga wajib bagi yang ingin melaksanakan haji memperhatikan harta yang ia dapat mengambil pelajaran pula bahwa Allah hanyalah menerima dari yang bertakwa, di antara bentuk takwa adalah menjaga diri dari penghasilan haram. Allah Ta’ala berfirman إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ“Allah hanya menerima dari orang yang bertakwa” QS. Al Maidah 27.Jelas Allah adalah Maha Suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Juga dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul harta haram” HR. Muslim no. 224.Ghulul yang dimaksud di sini adalah harta yang berkaitan dengan hak orang lain seperti harta curian. Sedekah tersebut juga tidak diterima karena alasan dalil lainnya yang telah Di Manakah Menyalurkan Harta Haram?Dari pendapat terkuat dari pendapat yang ada, harta haram harus dibersihkan, tidak didiamkan begitu saja ketika harta tersebut tidak diketahui lagi pemiliknya atau pun ahli warisnya. Namun di manakah tempat penyalurannya? Ada empat pendapat ulama dalam masalah iniPendapat pertama, disalurkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, tidak khusus pada orang dan tempat tertentu. Demikian pendapat Syaikhul Islam Ibnu kedua, disalurkan sebagai sedekah sunnah secara umum, mencakup hal yang terdapat maslahat, pemberian pada fakir miskin atau untuk pembangunan masjid. Ini adalah pendapat Hanafiyah, Malikiyah, pendapat Imam Ahmad, Hambali, dan pendapat Imam Ghozali dari ulama Syafi’ ketiga, disalurkan pada maslahat kaum muslimin dan fakir miskin selain untuk masjid. Demikian pendapat ulama Lajnah Ad Daimah Kerajaan Saudi Arabia. Tidak boleh harta tersebut disalurkan untuk pembangunan masjid karena haruslah harta tersebut berasal dari harta yang thohir suci.Pendapat keempat, disalurkan untuk tujuan fii sabilillah, yaitu untuk jihad di jalan Allah. Demikian pendapat terakhir dari Ibnu dari itu, jangan pernah berpikir untuk bersedekah dengan uang hasil pekerjaan haram. Semoga kita senantiasa dilimpahkan rahmat Allah Sehingga apa yang kita sedekahkan berasal dari harta halal dan berkah. Semoga bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita. Terima kasaih atas kunjungannya Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Artis Raffi Ahmad dan istrinya Nagita Slavina beberapa waktu lalu menikmati masa liburan ke Turki. Namun sebuah kejadian kurang mengenakkan harus mereka alami tatkala salah satu koper mereka yang berisi baju serta beberapa jaket raib dicuri komplotan perampok. Sang perampok sempat tertangkap kamera CCTV, tapi apadaya koper berikut barang berharga yang ada didalamnya tetap lenyap. Terkait dengan hal ini, pasangan selebritis tersebut memilih untuk berfikir positif dan menganggap bahwa koper dan isinya tersebut barangkali memang bukan rezekinya. Lebih lanjut Nagita Slavina menimpali bahwa mungkin peristiwa tersebut terjadi karena kurang saya tidak sedang mencoba membahas tentang kisah perjalanan selebritis atau perihal pengalaman tidak mengenakkan yang dialami pasangan artis. Namun disini yang cukup menarik adalah perihal pernyataan tentang kehilangan barang berharga yang dikaitkan dengan kemungkinan kurang bersedekah atau berbagi kepada sesama. Benarkah minimnya intensitas kita berbagi menjadi sebab hilangnya barang-barang berharga yang kita miliki? Entah kebetulan atau tidak pernyataan yang diutarakan oleh artis Nagita Slavina tersebut juga sering diutarakan oleh beberapa orang lain yang mengalami situasi serupa. Kehilangan uang, benda berharga, atau sejenisnya ditengarai oleh sebab kurangnya kita memberi kepada orang lain. Dalam beberapa kasus, ada seseorang yang bahkan kehilangan hartanya hingga habis tak berbekas setelah "menolak" untuk membagi sebagian hartanya kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam Islam sendiri diajarkan bahwa ada sebagian hak anak yatim dan orang miskin pada harta yang kita miliki. Sehingga termasuk sebagai kewajiban untuk memberikan apa yang menjadi hak mereka tersebut. Terlebih bagi mereka yang diberi kelimpahan materi lebih dari cukup. Tentu dalam kadar dan takaran yang telah ditentukan. Oleh karena itu, setiap tahun sekali ada kewajiban untuk membayar zakat fitrah pada setiap bulan suci Ramadhan. Bukan itu saja, uang penghasilan, hasil panen, hasil perniagaan, dan sejenisnya juga memiliki takaran zakat masing-masing. Hal itu harus ditunaikan sebagai upaya untuk mensucikan harta yang kita dengan kehilangan harta benda atau barang berharga yang kita miliki, dalam sudut pandang keyakinan beragama hal itu bisa jadi merupakan pengingat kepada kita untuk menunaikan apa yang sebenarnya menjadi kewajiban kita. Khususnya keharusan untuk berbagi. Karena seringkali kita lupa atau lalai tatkala sedang memperoleh cukup banyak kelimpahan. Pada akhirnya menyisihkan sebagian harta untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan tidak lagi dijadikan prioritas. Orang-orang yang menyadari pentingnya semangat berbagi akan membuat pengalokasian khusus terkait hal ini. Dalam beberapa strategi perencananaan finansial pun hampir selalu disertakan slot khusus untuk berbagi ini. Entah itu diberikan kepada rumah ibadah, atau kalangan lain yang dinilai layak untuk menerimanya. Dari sudut pandang yang lebih filosofis, seluruh harta benda yang kita miliki ini sebenarnya hanyalah titipan belaka. Bukan milik kita, tetapi milik-Nya. Apabila Dia sudah "menulis" perintah agar supaya kita membagi sebagian dari apa yang kita miliki maka itulah yang seharusnya dilakukan. Jika titah itu dilanggar maka Sang Pemilik Sejati tidak akan segan-segan untuk "merampasnya" secara Juga Pemulung yang Ingin Tetap Sedekah 1 2 Lihat Lyfe Selengkapnya JAKARTA— Sedekah yang dapat dilakukan seorang hamba tidak hanya sebatas pada harta. Namun, lewat perbuatan baik juga dianggap sebagai sedekah. Berdasarkan pesan Telegram dari Ustadz Firanda Andirja disebutkan, sejumlah riwayat tentang sedekah berupa kebaikan dan bukan harta. وَعَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم “كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ .” أَخْرَجَهُ الْبُخارِيُّ Dari Jabir RA dia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda, “Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah.” HR. Al-Bukhari Yang dimaksud ma’ruf مَعْرُوْفٍ dalam sabda Nabi ﷺ ini adalah lawan dari munkar. Munkar, yaitu perbuatan mungkar dan makruf adalah perbuatan kebaikan. Lafal kullu pada kalimat kullu ma’rufin كُلُّ مَعْرُوْف adalah lafal yang menunjukkan keumuman, yang kalau diartikan ke dalam bahasa yaitu “Seluruh perbuatan baik merupakan sedekah“. Hadits ini menjelaskan bahwasanya sedekah di mata syariat bukan hanya terbatas pada harta, melainkan seluruh perbuatan baik segala perbuatan kebaikan juga merupakan sedekah. Kebaikan apapun juga, entah kebaikan yang berkaitan dengan diri sendiri maupun kebaikan yang berkaitan dengan orang lain. Asal ia merupakan kebaikan maka ia pun merupakan sedekah. Telah datang pula dalam hadits-hadits yang lain dimana Rasulullah ﷺ menjelaskan bahwasanya seluruh kebaikan secara rinci juga merupakan sedekah. Dalam sebuah hadits, Rasulullah ﷺ bersabda, وَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ، وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنْ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ “Setiap tasbih merupakan sedekah. Setiap tahmid mengucapan alhamdulillah juga merupakan sedekah. Setiap bertahlil mengucapkan la ilaha illa Allah merupakan sedekah. Setiap takbir mengucapkan Allāhu akbar juga bersedekah. Menyeru orang lain untuk melakukan kebaikan juga sedekah. Dan mencegah orang lain nahyi munkar dari perbuatan kemungkaran juga termasuk." Tashbih, tahmid, tahlil dan takbir adalah perbuatan yang berkaitan antara seorang hamba dengan Allah. Mengagungkan Allah termasuk sedekah. Maka yang dimaksud di sini adalah bersedekah kepada dirinya sendiri. Adapun yang berkaitan dengan orang lain, seperti amar makruf adalah sedekah untuk orang lain. Menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan berarti dia sedang bersedekah kepadanya. Bahkan Nabi ﷺ menyebutkan perkara yang dianggap oleh para sahabat sebagai perkara duniawi semata ternyata juga mengandung pahala sedekah. Nabi Muhammad ﷺ bersabda وَفِـيْ بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ “Engkau menggauli istrimu juga termasuk sedekah.” HR Muslim Jadi, menyenangkan hati istri dengan berhubungan dengan istri dinilai sedekah menurut kacamata syari’at. Rasulullah ﷺ juga menyebutkan, تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ “Demikian juga jika ada dua orang datang kemudian menjadikan engkau sebagai hakim pengambil keputusan jika engkau berbuat adil kepada keduanya maka berarti engkau telah bersedekah.” وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ “Demikian juga jika engkau membantu seseorang pada hewan tunggangannya yaitu engkau membantu mengangkatnya untuk naik di hewan tunggangannya atau engkau mengangkatkan barangnya di atas tunggangannya ini juga merupakan sedekah.” HR Bukhari no dan Muslim no Dari hadits-hadit di atas diketahui bahwa sedekah tidak mesti dengan uang atau harta. Membantu orang lain seperti mengangkatkan barang bawaannya, meletakkannya di atas tunggangannya atau di atas mobilnya juga merupakan bentuk sedekah, yaitu sedekah dengan tenaga. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Sedekah termasuk amalan yang bersifat sosial al-muta’ddiyah. Artinya, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh orang yang mengerjakannya, namun juga dirasakan oleh banyak orang lain. Selama ini sedekah dipahami sebatas pemberian sejumlah uang kepada orang miskin atau mereka yang tidak mampu. Sehingga, seakan-akan sedekah hanya “dimonopoli” oleh orang kaya atau kalangan tertentu yang mumpuni secara finansial sedekah bisa dilakukan oleh siapapun termasuk orang yang tak berpunya sekalipun. Sebab sedekah tidak selalu berati pemberian materi. Sedekah juga bisa bermakna pemberian yang bersifat non-materi. Semisal, membantu orang lain, menyingkirkan duri di jalan, berbicara dengan bahasa yang santun dan sopan, dan lain-lain. Pemahaman ini merujuk kepada hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Hurairah رسول الله صلى الله عليه وسلم - كل سُلامى من الناس صدقة , كل يوم تطلع فيه الشمس تعدل بين اثنين صدقة , وتعين الرجل في دابته فتحمله عليها أ, ترفع عليها متاعه صدقة , والكلمة الطيبة صدقة , وبكل خطوة تمشيها إلى الصلاة صدقة , وتميط الأذى عن الطريق صدقة " رواه البخاري ومسلمRasulullah SAW bersabda, “Setiap anggota badan manusia diwajibkan bersedekah setiap harinya selama matahari masih terbit; kamu mendamaikan antara dua orang yang berselisih adalah sedekah; kamu menolong seseorang naik ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke atas kendaraannya adalah sedekah; setiap langkah kakimu menuju tempat sholat juga dihitung sedekah; dan menyingkirkan duri dari jalan adalah sedekah.” HR Bukhari dan Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sedekah di sini adalah sedekah yang dianjurkan, bukan sedekah wajib. Ibnu Bathal dalam Syarah Shahih al-Bukhari menambahkan bahwa manusia dianjurkan untuk senantiasa menggunakan anggota tubuhnya untuk kebaikan. Hal ini sebagai bentuk rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan oleh Allah Subhahanu wa Ta’ kitab Umdatul Qari Badruddin al-Ayni berpendapat bahwa segala amal kebaikan yang dilakukan atas dasar keikhlasan, ganjaran pahalanya sama dengan pahala sedekah. Sebab itu, seluruh bagian dari anggota tubuh kita yang digunakan untuk kebaikan, dinilai oleh Allah SWT sebagai sedekah berdasarkan hadis yang disebutkan di dalam kitab Adab al-Mufrad, al-Bukhari meriwayatkan, apabila seorang tidak mampu untuk melakukan perbuatan yang disebutkan di atas, minimal ia menahan dirinya untuk tidak menganggu orang lain. Karena secara tidak langsung, ia sudah memberi sedekah kenyamanan dan menjaga kesalamatan orang kita mampu melakukan banyak hal, peluang untuk bersedekah masih terbuka luas. Sedekah tidak hanya berupa uang, tetapi juga memanfaatkan anggota tubuh kita untuk orang ulama mengatakan, amalan-amalan yang disebutkan dalam hadis di atas hanya sekedar contoh, bukan membatasi. Penafsiran hadis ini masih bisa diperluas segala bentuk amalan yang dilakukan anggota tubuh kita, akan dinilai sebagai sedekah oleh Allah SWT bila dilakukan dengan penuh keikhlasan termasuk sembahyang Dhuha. Wallahu a’lam. Hengki Ferdiansyah

apakah kehilangan uang termasuk sedekah